Samosir - Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyerahkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk 6 kelurahan se-Kabupaten Samosir. Penyaluran perdana dilakukan di Kecamatan Nainggolan, 21/07.
Bantuan Langsung Tunai untuk Kelurahan Parhusip III (29 KK) dan Sirumahombar (57 KK) disalurkan secara tunai kepada penerima oleh PT.Bank Sumut.
Bupati Samosir Vandiko T. Gultom mengatakan pemerintah akan selalu hadir ditengah masyarakat. Memberi bantuan sosial bagi masyarakat yang kurang mampu, dan rentan resiko sosial akibat Covid 19.
Untuk itu, Bupati Samosir menghimbau agar bantuan digunakan tepat sasaran untuk pemenuhan kebutuhan dasar keluarga guna menambah imun tubuh sehingga kuat untuk melawan Covid 19.
"Dengan adanya bantuan ini dihimbau agar masyarakat tetap membatasi kegiatan, menghindari perkumpulan/ kerumunan sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan pemerintah dalam pemberlakuan PPKM," kata Vandiko.
Bupati Samosir kembali mengingatkan agar masyarakat tidak sepele apalagi menganggap Covid 19 tidak ada.
"Covid 19 itu nyata dan sudah banyak korban yang meninggal, kita jangan sepele apalagi menganggap Covid 19 itu tidak ada, mari patuhi prokes dan sayangi keluarga dan orang lain dengan taat prokes," ucap Vandiko.
Vandiko T. Gultom juga menekankan agar perangkat kelurahan bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk memantau dan memberikan pembinaan kepada penerima sehingga dapat dimanfaatkan dengan baik sesuai kebutuhan dan melakukan evaluasi kepada penerima yang tidak memanfaatkan tepat sasaran.
Masyarakat yang mempunyai kerabat atau keluarga diluar Kabupaten Samosir, Vandiko mengharapkan agar menunda dulu berkunjung ke Samosir selama pelaksanaan PPKM.
Sementara, Kadis Sosial Paris Manik mengatakan, jumlah penerima se Kabupaten Samosir untuk 6 kelurahan sebanyak 652 KK.
Penyaluran bantuan dibagi dalam 2 tahap yaitu, tahap I untuk bulan Januari, Pebruari dan Maret.
"Tahap II untuk bulan April, Mei, Juni dan akan segera dicairkan. Jumlah diterima Rp.300.000 per bulan. Kriteria penerima bukan penerima upah, diluar penerima PKH, BPNT dan diwajibkan mempunyai administrasi kependudukan," ungkap Paris Manik.
Penyaluran bantuan dilaksanakan sesuai prokes yang ketat dengan pengawasan dari TNI dan Polisi. Bantuan akan diantarkan langsung kepada penerima yang sakit dan yang sedang melakukan isolasi mandiri.