Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

COVID-19 Melonjak, Pemkot Jakpus Terapkan Bekerja di Rumah

Senin, 31 Januari 2022 | 10.52 WIB Last Updated 2022-01-31T03:52:49Z

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi

Jakarta - Penambahan kasus COVID-19 di Jakarta Pusat kian melonjak. Pemerintah Kota Jakarta Pusat menerapkan bekerja dari rumah atau Work from Home (WFH) kembali untuk menjaga situasi kesehatan masyarakat.

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan WFH tersebut berlaku untuk seluruh pegawai kantor yang ada di Jakarta Pusat, tidak hanya untuk Aparatur Sipil Negera (ASN) saja.

"Untuk semua pegawai sesuai kebutuhan, diterapkan kembali WFH, rapat dengan daring. Diatur sesuai ketentuan tergantung PPKM nya level berapa dan sesuai kebutuhan dan ketersediaan SDM," ujar Irwandi saat dihubungi, Senin (31/1/2022).

Irwandi mensmbahkan, jika terdapat kantor yang tidak mematuhi peraturan terkait WFH, akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan gubernur (Pergub).

"Bagi perusahaan yang melanggar tidak mengikuti aturan pemerintah akan dikenakan sanksi sesuai Pergub," katanya.

Irwandi mengimbau masyarakat untuk tetap patuhi protokol kesehatan, mengurangi kegiatan yang tidak diperlukan serta meminta masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi.

"Tetap jalankan prokes 5M buat semua masyarakat, untuk masyarakat diperketat pengawasan oleh satpol razia masker dan kerumunan," katanya.

Seperti diketahui, kasus COVID-19 di Jakarta Pusat kurang lebih ada 2.000 kasus, sedangkan untuk varian omicron sudah mencapai angka 43 kasus.

"Di Jakpus kasus COVID-19 sekitar 2.000, kalau omicron 43 kasus," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat, Erizon Safari saat dihubungi, Senin (31/1).